Jumat, 25 Januari 2013

pertanian organik


pengertian pertanian organik
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi. (FG Winarno 2002)
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan setiap individu dan komunitas tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Jika tanah sehat maka akan menghasilkan tanaman yang sehat pula sehingga dapat mendukung kesehatan hewan dan juga manusia. Sehat tidak sekedar bebas dari penyakit tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental sosial dan ekologi. Tubuh dikatakan sehat dapat dilihat dari ketahanan tubuh, keceriaan, dan pembahruan diri merupakan hal yang mendasar untuk menuju sehat.

Pertanian Organik berperan dalam melestarikan dan menigkatkan kesejahteraan ekosistem dan organisme dari yang terkecil yang ada di dalam tanah hingga manusia, baik dalam produksi, pengolahan, distribusi, dan konsumsi. Mengingat hal itu maka dalam pertanian organik harus dihindari penggunaan pupuk, obat-obatan, bagi hewan dan zat adiktif makanan yang dapat berefek bagi kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar