pengertian pertanian organik
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik
yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian
sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan
untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit
sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua
harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas,
adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan
menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik,
pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan
untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman
bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan
dengan menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal
adalah menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu
sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi.
(FG Winarno 2002)
Prinsip
ini menunjukkan bahwa kesehatan setiap individu dan komunitas tidak dapat
dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Jika tanah sehat maka akan menghasilkan
tanaman yang sehat pula sehingga dapat mendukung kesehatan hewan dan juga
manusia. Sehat tidak sekedar bebas dari penyakit tetapi juga dengan memelihara
kesejahteraan fisik, mental sosial dan ekologi. Tubuh dikatakan sehat dapat
dilihat dari ketahanan tubuh, keceriaan, dan pembahruan diri merupakan hal yang
mendasar untuk menuju sehat.
Pertanian
Organik berperan dalam melestarikan dan menigkatkan kesejahteraan ekosistem dan
organisme dari yang terkecil yang ada di dalam tanah hingga manusia, baik dalam
produksi, pengolahan, distribusi, dan konsumsi. Mengingat hal itu maka dalam
pertanian organik harus dihindari penggunaan pupuk, obat-obatan, bagi hewan dan
zat adiktif makanan yang dapat berefek bagi kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar